Kekerasan Cara yang Keliru
Banjarbaru – Kekerasan terhadap siswa atau murid, apapun bentuknya harus dihindarkan. Meskipun tujuan dari kekerasan tersebut adalah untuk menegakkan disiplin, namun kekerasan terhadap anak didik itu sebuat cara yang keliru. ” Kekerasan fisik, verbal, seksual terhadap murid harus dihindarkan, ” ucap Sukma Noor Akbar, M. Psi, Ketua Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Unlam. Menurut Sukma, kekerasan guru terhadap siswa akan menimbulkan rasa traumatik bagi siswa, bahkan bisa jadi akan menimbulkan fobia sekolah bagi anak. Apapun bentuknya kekerasan siswa baik kekerasan dengan penggaris, caci maki terhadap anak tetap tidak diperbolehkan. Lebih lanjut Sukma menambahkan pada dasarnya guru menghukum murid dengan kekerasan itu bisa dikarenakan faktor mewarisi generasi sebelumnya. guru-guru senior telah terpola dengan gaya-gaya yang tidak kondusif. Guru, sambung Sukma bisa jadi kurang memahami perkembangan psikologi anak dan minim kreatifitas dalam membentuk perilaku anak.
Hukuman fisik atau kekerasan tidak ada korelasinya terhadap perkembangan kemampuan positif siswa, bahkan banyak negatifnya. Guru harus tahu kemampuan masing-masing siswa beserta kelebihan dan kekurangannya, siswa yang kemampuan rendah memang memerlukan perhatian lebih dari gurunya agar tidak tertinggal dengan siswa lain. Sukma ingin anak yang bernilai jelek itu mendapatkan penguatan positif dari guru, jangan diejek dan sebisa mungkin diberikan pujian. Jika ada guru yang melakukan kekerasan terhadap anak, orang tua bisa melaporkan ke Kepala Sekolah dan berjenjang ke dinas pendidikan setempat.
Sumber : Serambi Ummah, 11 Maret 2016