Fakultas Kedokteran ULM dalam melaksanakan manajemen penerimaan mahasiswa baru memiliki dua jenis kegiatan yaitu (1) penerimaan melalui sistem penerimaan nasional yang dikelola oleh Dikti, dan (2) Jalur Mandiri. Adapun penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui 3 tahap yaitu: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri yang dilaksanakan oleh ULM setelah pengumuman hasil SBMPTN.

Bentuk Partisipasi aktif Program Studi yaitu mengusulkan persyaratan mutu input dan daya tampung kepada institusi perguruan tinggi. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor ULM Nomor 567/UN8SP/2021 tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru ULM Tahun Akademik 2021/2022, total daya tampung penerimaan mahasiswa baru PS Psikologi Program Sarjana sejumlah 100 orang.

Dokumen legal kebijakan pada PS Psikologi yang mencakup sistem penerimaan mahasiswa baru dan layanan mahasiswa antara lain:

  1. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 pasal 8 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri mengatur bahwa daya tampung program studi ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
  2. Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Program Sarjana, Vokasi dan Profesi.
  3. Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 567/UN8/SP/2021 tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru ULM Tahun Akademik 2021/2022.
  4. Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 722/UN8/SP/2021 tentang Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ULM Tahun 2021.
  5. Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 1042/UN8/SP/2021 tentang Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ULM Tahun 2021.
  6. Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 1333/UN8/SP/2021 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2021 pada ULM.

Rekrutmen calon mahasiswa baru di PS Psikologi mengikuti rekruitmen dan seleksi mahasiswa baru di Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Program sarjana (S-1) mengacu kepada Permenristekdikti No.126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru PTN pada BAB II tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN dan hasil rapat Majelis Rektor PTN Indonesia di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2011 dengan menggunakan Prosedur Operasi Baku (POB) berdasarkan Keputusan Ketua Umum Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Nomor 001/KEP/SNMPTN/2012 yang kemudian dituangkan di dalam Surat Keputusan Rektor No. 804/UN8/SP/2018.

Rekruitmen dilakukan melalui dua (2) jalur, yaitu (1) jalur yang dikelola secara nasional dan (2) jalur yang dikelola oleh ULM secara mandiri.

  1. SNMPTN yang dilakukan melalui seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon Mahasiswa.
  2. SBMPTN yang dilakukan melalui seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (paper based testing) atau menggunakan komputer (computer based testing), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.
  3. Seleksi Mandiri dilakukan melalui seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing- masing PTN.

Rekruitmen mahasiswa baru yang dikelola secara mandiri oleh ULM pada awalnya dikenal dengan nama PMDK yang kemudian berkembang menjadi SMUT hingga tahun 2011 dan kemudian menjadi SENYUM pada tahun 2012 hingga 2013. Sedangkan pada tahun 2014 hingga sekarang disebut dengan Ujian Tulis Mandiri (UTAMA) Universitas Lambung Mangkurat. Ketentuan tentang seleksi Mandiri UTAMA ULM didasarkan pada Surat Keputusan Rektor No. 804/UN8/SP/2018.

Seleksi mahasiswa baru jalur mandiri dilaksanakan melalui: (1) seleksi ULM mandiri melalui bakat dan prestasi, dan (2) seleksi ULM mandiri melalui ujian tulis (pedoman tertulis terkait seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri terdokumentasi di Universitas).

Informasi Terbaru Seputar Penerimaan Mahasiswa Baru ULM bisa di lihat di : https://pmb.ulm.ac.id/