Asesmen Psikologi Mutasi PNS Kabupaten Banjar
Banjarbaru – Dalam rangka mendapatkan PNS dan Kompeten dan Profesional maka bagi PNS yang mengajukan usul mutasi masuk ke Lingkungan Pemkab Banjar harus melalui seleksi yang dilaksanakan secara obyektif dan transparan. Hal ini didukung dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 tahun 2017 tentang Mekanisme mutasi Pegawai Negeri pada Pemerintah Kabupaten Banjar. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi (UKPP) melaksanakan Asesmen Psikologi pada Kamis (15/3) di Aula BKDSDM Martapura, sebanyak 14 orang peserta serius dalam menjawab soal-soal tes psikologi dari Tim UKPP yang bertugas yaitu Firdha Yuserina, M. Psi, Psikolog dan Rika Vira Zwagery, M. Psi, Psikolog. (SNA)