Perubahan Layanan Surat Keterangan Bebas Pustaka
[Perubahan Layanan Surat Keterangan Bebas Pustaka]
Terhitung dari 23 Februari, pembuatan Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) dapat diunduh langsung secara mandiri oleh mahasiswa setelah dokumen kelengkapan selesai melewati proses verifikasi.
UPT Perpustakaan tidak lagi melayani pembuatan SKBP secara fisik, dan bagi mahasiswa pascasarjana tidak diwajibkan lagi untuk menyerahkan hardcopy tesis kepada UPT Perpustakaan.
Surat Tentang Perubahan Layanan Surat Keterangan Bebas Pustaka
1 file(s) 532.81 KB