PENDAHULUAN
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah melalui profesionalisme aparatur dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat berkaitan dengan kompetensi Pegawai Negeri Sipil, disadari perlunya mengembangkan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi. Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi mengisyaratkan perlunya ketersediaan informasi yang berkaitan dengan kompetensi. Dalam hal ini dua pilar utamanya adalah kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan, lazim disebut dengan Standar Kompetensi Jabatan dan kompetensi yang dimiliki oleh para pegawai/Sumber Daya Manusianya.
Sebagai suatu metode penilaian yang berbasis perilaku dan melibatkan beragam teknik evaluasi, termasuk menggunakan bermacam alat ukur, Assessment Center dinilai sebagai suatu sistem yang memiliki akurasi yang cukup tinggi dalam menilai kompetensi pegawai. Hasil Assessment Center diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif mengenai profil kompetensi Aparatur Sipil Negara maupun pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk eselon II dan III.
Untuk terciptanya obyektivitas, kualitas dan transparansi serta independen dalam mengangkat jabatan Pegawai Negeri Sipil agar sesuai dengan kompetensinya perlu dilakukan penilaian kompetensi dengan metode assessment center untuk memprediksi kompetensi seorang pejabat sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman penyusunan dan standar kompetensi manajerial PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah dengan menggunakan Assessment Center.
METODE PENILAIAN KOMPETENSI (ASESSMENT CENTER)
- Pengertian Assessment Center
Assessment Center adalah suatu proses sistematik untuk menilai Kompetensi yang dipersyaratkan bagi keberhasilan dalam pekerjaan, dengan menggunakan beragam metode dan teknik evaluasi, serta dilaksanakan oleh beberapa assessor (seseorang yang melakukan penilaian berbasis Kompetensi terhadap assessee), dan diterapkan kepada lebih dari 1 (satu) orang assessee (pegawai yang akan diukur kompetensinya).
- Tujuan Assessment Center
Berdasarkan hasil Assessment Center diperoleh profll Kompetensi seorang Pegawai yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan dalam bidang sumber daya manusia, baik untuk kepentingan organisasi maupun untuk individu Pegawai. Kegunaan Assessment Center untuk organisasi antara lain untuk mengetahui kesesuaian Kompetensi yang dimiliki Pegawai terhadap Kompetensi yang dipersyaratkan suatu jabatan, menjadi salah satu pertimbangan dalam menempatkan Pegawai dalam suatu jabatan, serta merancang program pengembangan kapasitas sehingga Kompetensi Pegawai dapat sesuai dengan Kompetensi yang diperlukan. Sedangkan kegunaan hasil Assessment Center bagi Pegawai antara lain untuk mengetahui profl Kompetensi yang dimiliki, mengetahui gap Kompetensi pada Kompetensi yang dipersyaratkan organisasi serta untuk merencanakan tindakan pengembangan Kompetensi pribadi. Penggunaan metode penilaian berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 23 Tahun 2011 tentang pedoman penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil menggunakan metode assessment center untuk eselon I & II, untuk eselon III, IV dan jabatan fungsional menggunakan metode Quasi Assessment Center.
Metode assessment center adalah pengukuran yang dilakukan oleh asesor/profesional dengan beragam teknik pengambilan data seperti tes psikotes, wawancara kompetensi, leaderless group discussion, simulasi dan lain sebagainya. Selain itu, pengukuran harus dilakukan oleh sejumlah asesor untuk menjaga obyektivitas hasil pengukuran sehingga assessment center akan lebih tajam dalam mengukur kompetensi individu.
Standar Kompetensi Manajerial yang akan di ukur dari penilaian kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama adalah :
KOMPETENSI | ||
Kompetensi Dasar | 1. Integritas
2. Kepemimpinan 3. Perencanan dan Pengorganisasian 4. Kerjasama 5. Fleksibilitas |
|
Kompetens iBidang | Thinking Ability | 1. BepikirAnalitis
2. Berpikir Konseptual |
Managing Self | 1. Pengendalian Diri
2. Semangat Berprestasi |
|
Managing Task | 1. Membangun Hubungan Kerja
2. Pengambilan Keputusan 3. Orientasi pada Pelayanan |
|
Managing Relation | 1. Mengembangkan Orang lain
2. Kemampuan Membimbing |
Keunggulan Personalia
Personalia dan keunggulan dari Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi (UKPP) adalah :
- Kegiatan Asesmen Kompetensi didukung tenaga asesor yang telah mendapatkan pelatihan-pelatihan dan sertifikasi dari lembaga-lembaga assessmen center seperti PPM Manajemen, One Spirit Consulting, Bina Potensia Indonesia (BPI), Asosiasi Psikologi Industri dan Organisasi (APIO) dan merupakan lembaga yang menyelenggarakan Asesmen Kompetensi pertama di Kalimantan Selatan.
- LatarBelakangPsikolog/Asesorme rupakanl ulusan dari luar negeri dan dalam negeri seperti University of Surrey, UK, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan Universitas ternama lainnya yang juga merupakan praktisi dan akademisi yang ahli di bidangnya masing-masing terutama di bidang psikologi industri dan organisasi ataupun pengembangan sumber daya manusia (SDM);
- Lembaga dengan personalia psikolog terbesar di Kalimantan, memiliki tempat aula yang menampung hingga 300 peserta, Ruang LGD, 5 Ruang Individual, Ruang Paper and Pencil yang dilengkapi dengan CCTV, Ruang Briefing, Ruang assessor, ruang observasi (one way mirror), ruang rekam data, ruang assessor meeting, ruang kerja assessor;
- Berpengalaman dalam melakukan rekrutmen/promosi dan mengkhususkan diri membantu pengembangan SDM (Sumber daya Manusia) Pemerintahan Provinsi/Kota/Lembaga di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
- Dekat dengan Bapelkes, Hotel Rhodita, Q Grand Dafam Syariah, Hotel Montana Syariah, Hotel Permata Inn, Fave Hotel Banjarbaru, Hotel Batung Batulis sebagai alternatif